Efektif pada tanggal 1 Agustus 2020, seluruh tagihan/invoice yang diterbitkan oleh Rumah Hosting akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% sehingga nantinya dari total tagihan yang harus dibayarkan akan ditambahkan PPN 10%.

Pada tanggal diatas juga, seluruh rekening pembayaran akan berubah menggunakan rekening atas nama PT RUMAHNET INTERNUSA (untuk nomor rekening akan di informasikan pada saat invoice diterbitkan), kami juga akan menambahkan beberapa kanal pembayaran seperti Virtual Account (BCA, Mandiri, BNI, PermataBank) dan E-Wallet (GoPay, Dana, OVO). Dalam masa transisi ini, rekening lama atas nama LUCKY AKHMAD LUKMAN masih bisa digunakan sebagai alternatif kanal pembayaran.

Nantinya bagi pelanggan yang membutuhkan faktur pajak, bisa hubungi kami melalui email billing@rumahhosting.com dengan mengirimkan scan/foto NPWP yang dimiliki.



Thursday, July 16, 2020

« Kembali